Informasi Yang Dikecualikan
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Keterangan :
Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berikut daftar informasi yang dikecualikan RSUD Sumberglagah:
- Rekam Medis Pasien
- Rencana Umum Pengadaan (RUP) TA 2020
- Laporan Rekap Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dan Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD TA 2020
JADWAL PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN
SENIN – KAMIS : 08.00 WIB – 16.00 WIB
ISTIRAHAT : 12.00 WIB – 12.30 WIB
JUMAT : 08.00 WIB – 15.00 WIB
ISTIRAHAT : 11.00 WIB – 13.00 WIB
CALL CENTER : (0321) 690441
WHATSAPP : 0811 3036 663