Definisi WBS

DEFINISI WHISTLE BLOWING SYSTEM

Whistle Blowing System merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme  serta penyalahgunaan wewenang/ jabatan dan  pelanggaran yang telah terjadi dan akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain di dalam organisasi  tempatnya bekerja.Pelaporan ini harus disertai informasi dan bukti permulaan yang mendukung pelaporan tersebut. Dalam hal ini, identitas pelapor dirahasiakan.

DEFINISI WHISTLEBLOWER

Whistleblower adalah seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tersebut.

JENIS PELANGGARAN

  1. Korupsi
  2. Gratifikasi
  3. Penggelapan
  4. Kecurangan
  5. Pelanggaran Undang-undang, perbuatan melawan hukum
  6. Penyalahgunaan wewenang atau jabatan
  7. Pelanggaran standar Operasional Prosedur
  8. Benturan Kepentingan para pihak di RS. Kusta Sumberglagah

KRITERIA PELAPORAN

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi

Lokasi